Mengenai Kami
Integritas dan Profesionalisme dalam Setiap Langkah Hukum
“Anwar & Partner Law Firm” adalah firma hukum yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan. Didirikan pada tahun 2005 oleh advokat senior Anwar Amirudin, S.H., M.Kn., yang memulai kariernya pada tahun 1998. Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif untuk individu, lembaga perbankan, serta perusahaan nasional dan multinasional. Dengan prinsip independen, profesional, komitmen, transparansi, dan integritas, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kami membantu klien dalam memahami peraturan yang dinamis dan kompleks di Indonesia, mulai dari tahap investasi dan operasional bisnis hingga penyelesaian sengketa, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Kami memperhatikan setiap aspek hukum yang muncul dan merekomendasikan strategi serta solusi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan klien untuk mencapai tujuan hukum mereka.
19+